Minggu, 20 April 2008

Merawat Organ Kewanitaan

Tinggal di daerah tropis yang panas membuat kita sering berkeringat. Keringat ini membuat tubuh kita lembab, terutama pada organ seksual dan reproduksi yang tertutup dan berlipat.
Akibatnya bakteri mudah berkembang biak dan eksosistem di vagina terganggu sehingga menimbulkan bau tak sedap serta infeksi. Untuk itulah kita perlu menjaga keseimbangan ekosistem vagina.
Ekosistem vagiana adalah lingkaran kehidupan yang ada di vagina. Ekosistem ini dipengaruhi oleh dua faktor utama, yaitu estrogen dan laktobasilus (bakteri baik). Jika keseimbangan ini terganggu, bakteri laktobasilus akan mati dan bakteri pathogen akan tumbuh sehingga tubuh akan rentan terhadap infeksi.
Sebenarnya di dalam vagina terdapat bakteri, 95 persennya adalah bakteri yang baik sedang sisanya bakteri pathogen. Agar ekosistem seimbang, dibutuhkan tingkat keasaman (pH balance) pada kisaran 3,8 - 4,2. Dengan tingkat keasaman tersebut, laktobasilus akan subur dan bakteri pathogen mati.
Banyak faktor yang menyebabkan ketidakseimbangan ekosistem vagina, antara lain kontrasepsi oral, diabetes melitus, pemakaian antibiotik, darah haid, cairan mani, penyemprotan cairan ke dalam vagina (douching) dan gangguan hormon (pubertas, menopause atau kehamilan).
Dalam keadaan normal vagina mempunyai bau yang khas. Tetapi, bila ada infeksi atau keputihan yang tidak normal dapat menimbulkan bau yang mengganggu, seperti bau yang tidak sedap, menyengat, dan amis yang disebabkan jamur, bakteri atau kuman lainnya. Jika infeksi yang terjadi di vagina ini dibiarkan, bisa masuk sampai ke dalam rahim.
Alaminya susu
Untuk menjaga kebersihan dan mematikan bakteri jahat di dalam vagina memang tersedia produk pembersih daerah intim wanita. Dari sekian banyak merek yang beredar rata-rata memiliki tiga bahan dasar.
Pertama, yang berasal dari ekstrak daun sirih (piper betle L) yang sangat efektif sebagai antiseptik, membasmi jamur Candida Albicans dan mengurangi sekresi cairan pada vagina. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Amir Syarif dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, penggunaan daun sirih pada pengobatan keputihan, 90,0 persen pasien dinyatakan sembuh.
Sayangnya, jika pembersih berbahan daun sirih ini digunakan dalam waktu lama, semua bakteri di vagina ikut mati, termasuk bakteri laktobasilus. Sehingga keseimbangan eksosistem menjadi terganggu.
Kedua, produk-produk pembersih kewanitaan yang mengandung bahan Povidone lodine. Bahan ini merupakan anti infeksi untuk terapi jamur dan berbagai bakteri. Efek samping produk yang mengandung bahan ini adalah dermatitis kontak sampai reaksi alergi yang berat.
Ketiga, produk yang merupakan kombinasi laktoserum dan asam laktat. Laktoserum ini berasal dari hasil fermentasi susu sapi dan mengandung senyawa laktat, laktose serta nutrisi yang diperlukan untuk ekosistem vagina. Sedangkan asam laktat berfungsi untuk menjaga tingkat pH di vagina.
Menurut dr. Junita Indarti, SpOG, dokter spesialis kebidanan dan penyakit kandungan dari RSCM, susu mengandung zat aktif yang bisa diekstrak menjadi asam laktat dan laktoserum, dan secara klinis terbukti mengurangi keluhan rasa gatal, rasa terbakar dan keputihan pada vagina.
"Sebanyak 70 persen pasien yang datang berobat, keluhannya hanya seputar keputihan. Setelah pasien dirawat dengan pemberian larutan asam laktat dan laktoserum dua kali sehari selama dua minggu, tingkat kesembuhannya mencapai 80 persen, hanya 5,4 persen yang mengalami efek samping berupa ruam kulit" katanya menjelaskan.
Kombinasi asam laktat dan laktoserum sebagai pembersih organ kewanitaan bersifat alami karena tidak membunuh bakteri laktobasilus melainkan meningkatkan pertumbuhannya. Salah satu produk yang pembersih wanita yang mengandung bahan ini adalah Lactacyd, yang saat ini sudah bisa dibeli di outlet toko obat.
Sebelum memutuskan memilih suatu produk, menurut Junita ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan, antara lain apa saja keluhan yang dirasakan saat ini dan sebisa mungkin memilih produk yang isinya mengandung zat-zat yang baik.
"Untuk pemakaian jangka panjang sebaiknya memilih produk yang bisa memelihara ekosistem alami vagina. Produk yang mengandung pembunuh bakteri sebaiknya hanya digunakan untuk jangka pendek atau ketika ada masalah saja," tambah Junita.
Kebisaan menjaga kebersihan, termasuk kebersihan organ-organ seksual atau reproduksi, merupakan awal dari usaha menjaga kesehatan kita. Jika ekosistem vagina terjaga seimbang, otomatis kita akan merasa lebih bersih dan segar dan tentu saja lebih nyaman melakukan aktivitas sehari-hari. ***

Hubungan Seks Usia Muda Berisiko Kanker

Hubungan atau kontak seksual pada usia di bawah 17 tahun merangsang tumbuhnya sel kanker pada alat kandungan perempuan, karena pada rentang usia 12 hingga 17 tahun, perubahan sel dalam mulut rahim sedang aktif sekali. Demikian diungkapkan seorang ahli kebidanan."Saat sel sedang membelah secara aktif (metaplasi) idealnya tiHubungan atau kontak seksual pada usia di bawah 17 tahun merangsang tumbuhnya sel kanker pada alat kandungan perempuan, karena pada rentang usia 12 hingga 17 tahun, perubahan sel dalam mulut rahim sedang aktif sekali. Demikian diungkapkan seorang ahli kebidanan."Saat sel sedang membelah secara aktif (metaplasi) idealnya tidak terjadi kontaks atau rangsangan apa pun dari luar, termasuk injus (masuknya) benda asing dalam tubuh perempuan," kata dr Teti Ernawati dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo di Jakarta, Kamis.Menurut dia, adanya benda asing, termasuk alat kelamin laki-laki dan sel sperma, akan mengakibatkan perkembangan sel ke arah abnormal. Apalagi kalau sampai terjadi luka yang mengakibatkan infeksi dalam rahim.Sel abnormal dalam mulut rahim itu dapat mengakibatkan kanker mulut rahim (serviks). Kanker serviks menyerang alat kandungan perempuan, berawal dari mulut rahim dan berisiko menyebar ke vagina hingga keluar di permukaan, katanya.Selain itu, kanker serviks juga berisiko menyebar ke organ lain di dalam tubuh, misalnya uterus, ovarium, tuba fallopi, ginjal, paru-paru, lever, tulang hingga otak, katanya."Jika telah mencapai stadium lanjut dan menyebar ke organ tubuh lain, maka kanker serviks dapat mengakibatkan kematian," ujarnya."Penderita stadium lanjut umumnya harus mengangkat organ alat kandungan dan kemungkinan mempunyai anak menjadi tidak mungkin," katanya.Di dunia, terdapat sekitar 100 jenis strain virus penyebab kanker serviks, yaitu virus HPV (Human Papilloma Virus). Dan strain terganas adalah tipe 16 dan 18.Gejala yang sering muncul pada penderita biasanya timbulnya keputihan yang berbau dan berulang-ulang serta terjadi pendarahan di bagian kemaluan saat tidak sedang haid.Karena itu, Teti menganjurkan bagi perempuan untuk menikah setelah berusia 17 tahun lebih dan menerapkan perilaku seksual yang sehat."Hindari seks bebas dan gonta-ganti pasangan," katanya.Selain itu, perlu dilakukan deteksi dini untuk mencegah terjadinya kanker serviks stadium lanjut, salah satunya dengan melakukan tes pap (pap smear). [TMA, Ant] dak terjadi kontaks atau rangsangan apa pun dari luar, termasuk injus (masuknya) benda asing dalam tubuh perempuan," kata dr Teti Ernawati dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo di Jakarta, Kamis.Menurut dia, adanya benda asing, termasuk alat kelamin laki-laki dan sel sperma, akan mengakibatkan perkembangan sel ke arah abnormal. Apalagi kalau sampai terjadi luka yang mengakibatkan infeksi dalam rahim.Sel abnormal dalam mulut rahim itu dapat mengakibatkan kanker mulut rahim (serviks). Kanker serviks menyerang alat kandungan perempuan, berawal dari mulut rahim dan berisiko menyebar ke vagina hingga keluar di permukaan, katanya.Selain itu, kanker serviks juga berisiko menyebar ke organ lain di dalam tubuh, misalnya uterus, ovarium, tuba fallopi, ginjal, paru-paru, lever, tulang hingga otak, katanya."Jika telah mencapai stadium lanjut dan menyebar ke organ tubuh lain, maka kanker serviks dapat mengakibatkan kematian," ujarnya."Penderita stadium lanjut umumnya harus mengangkat organ alat kandungan dan kemungkinan mempunyai anak menjadi tidak mungkin," katanya.Di dunia, terdapat sekitar 100 jenis strain virus penyebab kanker serviks, yaitu virus HPV (Human Papilloma Virus). Dan strain terganas adalah tipe 16 dan 18.Gejala yang sering muncul pada penderita biasanya timbulnya keputihan yang berbau dan berulang-ulang serta terjadi pendarahan di bagian kemaluan saat tidak sedang haid.Karena itu, Teti menganjurkan bagi perempuan untuk menikah setelah berusia 17 tahun lebih dan menerapkan perilaku seksual yang sehat."Hindari seks bebas dan gonta-ganti pasangan," katanya.Selain itu, perlu dilakukan deteksi dini untuk mencegah terjadinya kanker serviks stadium lanjut, salah satunya dengan melakukan tes pap (pap smear). [TMA, Ant]

Ketentuan Keselamatan Kerja Dengan RADIASI

Oleh Pusat Kesehatan Kerja
PENDAHULUAN
Manakala kita mendengar kata ?radiasi?, maka yang pertama terbayang oleh kita adalah sesuatu yang sangat menakutkan, mengerikan, dan sesuatu yang serba misterius. Hal tersebut sangat mudah dipahami karena sifat dari radiasi sendiri yang tidak terlihat, tidak berwarna, tidak dapat dirasakan, tetapi konon dapat merusak sel-sel tubuh kita, bahkan dapat menginduksi terjadinya kanker.
Tidak dapat dipungkiri bahwa untuk tujuan apapun dan sekecil apapun radiasi yang digunakan, pasti mengandung potensi bahaya bagi manusia, tetapi selama kita selalu memperhatikan ketentuan keselamatan radiasi, maka kita dapat memanfaatkan radiasi untuk tujuan apapun dengan ?aman?.
Ada pepatah lama yang mengatakan tak kenal maka tak sayang, demikian pula dengan ?radiasi?. Apabila kita tidak mengenali betul sifat dan ketentuan keselamatannya, maka yang ada hanyalah rasa takut yang berlebihan atas dampak-dampak yang mungkin ditimbulkannya. Tetapi apabila kita mau mempelajari lebih lanjut, khususnya mengenai prosedur keselamatan kerja dengan radiasi, maka kita justru dapat memanfaatkan radiasi untuk berbagai tujuan.
TUJUAN KESELAMATAN RADIASI
Keselamatan radiasi adalah upaya yang dilakukan untuk menciptakan kondisi agar dosis radiasi pengion yang mengenai manusia dan lingkungan hidup tidak melampaui nilai batas yang ditentukan. Akibat buruk dari radiasi pengion dikenal sebagai efek somatik apabila diderita oleh orang yang terkena radiasi, dan disebut efek genetik apabila dialami oleh keturunannya.
Berdasarkan Publikasi ICRP No. 26, efek stokastik adalah efek radiasi dimana peluang terjadinya efek tersebut merupakan fungsi dosis radiasi yang diterima oleh seseorang, tanpa suatu nilai ambang. Semua efek akibat proses modifikasi atau transformasi sel ini terjadi secara acak dan biasanya akan muncul setelah masa laten yang lama. Yang termasuk dalam efek ini misalnya kanker dan leukemia. Semakin besar dosis yang diterima semakin besar peluang terjadinya efek ini. Sedangkan efek non stokastik (deterministik) adalah efek radiasi dimana tingkat keparahan bergantung pada dosis radiasi yang diterima dengan suatu nilai ambang. Efek ini terjadi karena adanya kematian sel sebagai akibat dari paparan radiasi baik sebagian atau seluruh tubuh. Terjadinya efek deterministik bila dosis yang diterima diatas dosis ambang (threshold dose) dan umumnya terjadi beberapa saat setelah terpapar. Contoh akibat efek ini adalah: kemerahan pada kulit (eritema), katarak, pneumonitis, dan sterilitas.
Dengan demikian maka tujuan keselamatan radiasi adalah :
Membatasi peluang terjadinya akibat stokastik atau resiko akibat pemakaian radiasi yang dapat diterima oleh masyarakat.
Mencegah akibat deterministik dari radiasi yang membahayakan seseorang.
PRINSIP KESELAMATAN RADIASI
Untuk menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja, masyarakat, dan lingkungan, pengusaha instalasi yang melaksanakan setiap kegiatan pemanfaatan tenaga nuklir yang dapat mengakibatkan penerimaan dosis radiasi harus memenuhi prinsip-prinsip keselamatan dan kesehatan sebagai berikut :
1. Justifikasi
Setiap pemakaian zat radioaktif atau sumber radiasi lainnya harus didasarkan pada azas manfaat. Suatu kegiatan yang mencakup paparan atau potensi paparan radiasi hanya disetujui jika kegiatan itu akan menghasilkan keuntungan yang lebih besar bagi individu atau masyarakat dibandingkan dengan kerugian atau bahaya yang timbul terhadap kesehatan.
2. Limitasi
Dosis ekivalen yang diterima oleh pekerja radiasi atau masyarakat tidak boleh melampaui Nilai Batas Dosis (NBD) yang ditetapkan pemerintah (Bapeten). Batas dosis yang ditetapkan bagi pekerja dimaksudkan untuk mencegah munculnya efek non stokastik (deterministik) dan mengurangi peluang terjadinya efek stokastik. Nilai Batas Dosis bagi anggota masyarakat, ditentukan hampir sama dengan dosis radiasi dari sumber radiasi alam atau biasa dikenal dengan radiasi latar belakang.
3. Optimasi
Semua penyinaran harus diusahakan serendah-rendahnya ( As Low As Reasonably Achieveable ? ALARA ) dengan mempertimbangkan factor ekonomi dan sosial. Kegiatan pemanfaatan tenaga nuklir harus direncanakan dan sumber radiasi harus dirancang dan dioperasikan untuk menjamin agar paparan radiasi yang terjadi dapat ditekan serendah-rendahnya.
Prinsip keselamatan radiasi dapat digambarkan sebagai berikut:
NILAI BATAS DOSIS
Nilai Batas Dosis yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Kepala Bapeten No. 01/Ka-BAPETEN/V-99 adalah penerimaan dosis yang tidak boleh dilampaui oleh seorang pekerja radiasi dan anggota masyarakat selama jangka waktu satu tahun, tidak bergantung pada laju dosis, tetapi tidak termasuk penerimaan dosis dari penyinaran medis dan penyinaran alam. Nilai Batas Dosis bukan batas tertinggi yang apabila dilampaui seseorang akan mengalami akibat merugikan yang nyata. Meskipun demikian setiap penyinaran yang tidak perlu harus dihindari dan penerimaan dosis harus diusahakan serendah-rendahnya.
Menurut Surat Keputusan Kepala Bapeten No. 01/Ka-BAPETEN/V-99 Nilai Batas dosis ditetapkan sebagai berikut :
a. Nilai Batas Dosis bagi pekerja radiasi untuk seluruh tubuh 50 mSv per tahun
b. Nilai Batas Dosis untuk anggota masyarakat umum untuk seluruh tubuh 5 mSv pertahun. Dalam hal penyinaran local yaitu hanya pada bagian-bagain khusus dari tubuh, dosis rata-rata dalam tiap organ atau jaringan yang terkena harus tidak lebih dari 50 mSv.
MANAJEMEN KESELAMATAN RADIASI
Menurut Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2000 setiap instalasi yang menggunakan radiasi pengion wajib menerapkan Manajemen Keselamatan Radiasi, yang meliputi :
1. Organisasi Proteksi Radiasi
Pengusaha / Instalasi yang menggunakan sumber radiasi pengion wajib membentuk organisasi proteksi radiasi agar dalam pemanfaatan tenaga nuklir semua persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.
2. Pemantauan Dosis Radiasi dan Radioaktivitas
Untuk mengetahui besar dosis yang diterima oleh pekerja radiasi maka dilakukan pemantauan dosis. Setiap pekerja radiasi wajib menggunakan dosimeter perorangan baik yang dapat diaca langsung maupun yang tidak dapat dibaca langsung sesuai dengan jenis sumber radiasi yang digunakan.
3. Peralatan Proteksi Radiasi
Pengusaha / Instalasi yang menggunakan sumber radiasi pengion harus menyediakan dan mengusahakan peralatan proteksi radiasi, pemantauan dosis perorangan, pemantauan daerah kerja dan pemantauan lingkungan yang dapat berfungsi dengan baik sesuai dengan jenis sumber radiasi yang digunakan.
4. Pemeriksaan Kesehatan
Setiap orang yang akan bekerja sebagai pekerja radiasi harus sehat dan minimal berusia 18 tahun. Pengusaha instalasi harus menyelenggarakan pemeriksaan yang meliputi; pemeriksaan kesehatan sebelum bekerja, pemeriksaan berkala selama masa kerja, dan pemerksaan kesehatan pada waktupemutusan hubungan kerja. Apabila dipandang perlu dapat dilakukan pemeriksaan khusus.
5. Penyimpanan Dokumentasi
Dokumentasi yang memuat catatan dosis, hasil pemantauan daerah kerja, hasil pemantauan lingkungan, dan kartu kesehatan pekerjaharus disimpan paling tidak selama tiga puluh tahun terhitung sejak pekerja radiasi bekerja.
6. Jaminan Kualitas
Program jaminan kualitas harus dilakukan sejak dari perencanaan, pembangunan, pengoperasian, dan perawatan.
7. Pendidikan dan Pelatihan
Setiap pekerja radiasi harus memperoleh pendidikan dan pelatihan tentang keselamatan dan kesehatan kerja terhadap radiasi.
(Tasripin, SKM)